/
/
banner 728x250
RagamRejang Lebong

Kejari Rejang Lebong Luncurkan Program “Jaga Desa”

382
×

Kejari Rejang Lebong Luncurkan Program “Jaga Desa”

Sebarkan artikel ini
Jaksa jaga desa
banner 728x250

KONKRET.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong (RL) meluncurkan program Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa) untuk mengantisipasi penyimpangan dana desa di daerah tersebut.

Kajari RL Yadi Rachmat Sunaryadi mengatakan, program “Jaga Desa” ini mulai dilaksanakan sejak awal Februari 2023 dengan sasaran 122 desa tersebar dalam 14 dari 15 kecamatan di Rejang Lebong.

“Program Jaga Desa ini untuk meminimalisir penyalahgunaan dana desa atau DD serta alokasi dana desa (ADD) yang diterima 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong. Pihak kejaksaan akan mendatangi masing-masing desa guna melaksanakan penyuluhan hukum dan pendampingan,” kata dia.

Dia menjelaskan program Jaga Desa tersebut merupakan program dari Kejaksaan Agung yang dilaksanakan untuk memberikan pelayanan konsultasi dan pendampingan jika ada desa yang menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara seperti jika ada kasus gugatan dan mediasi.

Adanya program Jaga Desa itu, kata dia tidak akan menghentikan penindakan oleh pihaknya jika ada kepala desa yang terindikasi melakukan penyalahgunaan dana desa yang bersumber dari APBN dan alokasi dana desa (ADD) yang berasal dari APBD setempat.

“Intinya pendampingan yang kita lakukan ini tidak akan meniadakan penindakan, jika ada yang terindikasi melakukan penyalahgunaan DD maupun ADD tetap ditindak lanjuti,” tegasnya. [*]

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  Ratusan Berkas Honorer Bengkulu Utara Dicoret

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *