KONKRET.ID BENGKULU – Terkait dengan anggaran pengangkatan guru honorer jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu bakal menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kemendikbud di Jakarta.
Hal tersebut dilakukan mengingat anggaran Pemprov Bengkulu saat ini, untuk belanja pegawai tercatat telah melebihi 40 persen dari APBD atau telah mencapai Rp 2,9 triliun sementara Rp 1 triliun diperuntukan untuk gaji, honor dan tunjangan pegawai.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edward Samsi di Kota Bengkulu menyebut, berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bahwa dari Dana Alokasi Umum (DAU) ada anggaran untuk penggajian sebesar Rp 19,3 Milyar.
“Mengingat hal itu maka dalam waktu dekat ini kami bersama perwakilan pemprov dan perwakilan guru honorer akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB, Kemenkeu dan Kemendikbud Ristek dan Dikti,” ucap Edward Samsi, Selasa.


































