KONKRET.ID – Sebanyak 524 guru honorer yang lulus passing grade mengadu ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bengkulu, meminta agar diperjuangkan untuk pengangkatan honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami minta anggota DPD RI untuk menyampaikan aspirasi kami ini ke Kemenpan RB,” kata Ketua Persatuan Guru Lulus Passing Grade Bengkulu Yuniana, di Kota Bengkulu, Jumat kemarin (28/10/2022).
Penyampaian tersebut terkait pengadaan formasi serta pengangkatan PPPK bagi guru honorer yang telah lulus passing grade pada 2021.
Salah satu anggota DPD RI Perwakilan Bengkulu Ahmad Kanedi menyebutkan akan langsung menindaklanjuti aspirasi guru honorer tersebut.
“Saya akan membantu memperjuangkan nasib 524 guru honorer ke Kemenpan RB dalam waktu dekat,” ujarnya.
Jika tuntutan pengeluaran SK PPPK guru yang lulus passing grade tersebut juga tidak terealisasi, maka pihaknya akan terus berjuang bahkan mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Sebelumnya, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar menegaskan bahwa pengangkatan 524 guru honorer yang lulus passing grade tersebut menjadi PPPK ditunda.
“Para guru ingin bertemu dengan Gubernur namun beliau tidak ada di Bengkulu. Saya tegaskan mereka belum diangkat bukan tidak diangkat, artinya tertunda dan mereka berpeluang untuk diangkat, namun masih menunggu,” ujar Khairil. [*]


































