/
/
banner 728x250
PerkaraSeluma

Pria Penggarap Anak Tiri di Seluma Ditangkap

377
×

Pria Penggarap Anak Tiri di Seluma Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Press Conference Polres Seluma, Kamis
banner 728x250

KONKRET.ID – Seorang pria berusia 44 tahun selaku terlapor telah menggagahi anak tirinya, di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu berhasil ditangkap oleh Tim Kepolisian Polres Seluma yang dipimpin oleh Kapolsek Sukaraja Iptu Prengki Sirait, SH padaSelasa lalu.

Dalam keterangan pers pada Kamis (05/01/2023), Wakapolres Seluma Polda Bengkulu, Kompol Tatar menyampaikan, keberhasilan pengungkapam kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini dilaksanakan oleh Polsek Sukaraja.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Seluma, Aipda Mulya Hasudungan, pria terduga pelaku tersebut merupakan ayah tiri dari korban, berprofesi sebagai buruh harian lepas. Saat ini ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka merupakan ayah tiri korban yang telah berhasil melakukan persetubuhan sebanyak lima kali disertai dengan ancaman di rumahnya, saat ibu kandung korban tidak ada. Perbuatan itu dilakukan sejak tahun 2022 lalu,” terang Aipda Mulya.

Pengungkapan bermula saat korban yang bercerita kepada bibinya yang kemudian disampaikan kepada kepada ibu kandung korban, yang kemudian berhasil memergoki tersangka.

” Guna memergoki perbuatan itu, Ibu korban berpura-pura pamit keluar rumah, mengatakan hendak bertandang kerumah tetangga. Setelah perbuatan itu terbukti, Ibu korban  langsung membuat laporan kepolisian,” pungkasnya. [**]

 

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  Wujud Keseriusan Polres Banyuasin Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *