KONKRET.ID BENGKULU – Guna mengetahui penyebab banyaknya temuan limbah batu bara di aliran Sungai Bengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap perusahaan tambang batu bara di Provinsi Bengkulu.
Ditegaskan oleh Plt. Direktur Wilayah I Koordinasi dan Supervisi KPK Edi Suryanto, jika dalam pemeriksaan dan pengawasan tersebut ada kelalaian oleh pihak perusahaan, maka pihak Kementerian ESDM harus bertanggung jawab.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM agar melakukan monitoring dan pengawasan terhadap perusahaan tambang batu bara,” kata Edi Suryanto, Kamis.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyebutkan hal tersebut agar aktivitas penambangan oleh masyarakat memiliki payung hukum. Penyebab utama seringnya terjadi banjir di wilayah Provinsi Bengkulu, khususnya di Kota Bengkulu, adanya pendangkalan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengkulu.
“Kami sedang menyusun produk hukum agar masyarakat itu mempunyai dasar hukum ketika mengambil limbah batu bara di badan sungai,” ujarnya.[**]



































Respon (1)