KONKRET.ID REJANG LEBONG – Berawal dari chatingan di media sosial (Medsos) ujungnya Dua remaja pria RD (16) dan OE (17), warga Kabupaten Rejang Lebong, berkelahi dan menganiaya korban. Kejadian bermula pada chatingan di Whatsapp, kedua terlapor menantang pelapor untuk bertemu di depan kantor lurah di Kecamatan Curup Tengah.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (3/10/2022) lalu. Setibanya di kantor lurah, kata Kapolres, terjadi cekcok mulut yang berujung terjadi perkelahian.
Saat ini kata Kapolres, keduanya sudah sepakat berdamai dengan korban yang dianiaya oleh keduanya. Perdamaian keduanya disepakati setelah korban melapor ke Polres Rejang Lebong.
“Antara pelapor dan terlapor sepakat berdamai dan pelapor mencabut laporan. Kerugian korban juga sudah dipulihka,” kata Kapolres saat menyampaikan press release di Mapolres, Kamis (6/10/2022). [*]



































