KONKRET.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko, digeledah Kejaksaan Negeri Mukomuko. Penggeledahan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar pada Rabu (15/03/2023) sekira 08.00 WIB.
Dalam proses penggeledahan tersebut tampak penyidik Kejaksaan dikawal oleh sejumlah aparat Kepolisian dari Polres Mukomuko. Petugas Kejaksaan melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan.
Antara lain ruangan Tata Usaha, ruangan Keuangan dan sejumlah ruangan lainnya. Para penyidik membuka sejumlah laporan, catatan serta arsip-arsip di ruangan RSUD Mukomuko.
Kabar terhimpun, pemeriksaan dilakukan terkait dengan perkara yang saat ini tengah diperiksa yakni indikasi utang RSUD. Pemeriksaan juga didampingi Direktur RSUD, Syafriadi Taher.
Kajari Mukomuko Rudi Iskandar membenarkan telah melaksanakan penggeledahan di RSUD Mukomuko. Namun, dia belum membeberkan secara terperinci perkara tersebut.
“Nanti keterangan resmi kami sampaikan tim masih melakukan penggeledahan,” ucap Rudi, Rabu (15/3/2023).


























Respon (1)