KONKRET.ID – Seorang suami di Desa Suka Makmur, Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara memergoki istrinya tengah berhubungan layaknya pasangan suami istri di kamar belakang rumahnya. Kejadian itu menurut pengakuan suami kepada pihak kepolisian Polsek Giri Mulya terjadi pada Selasa pagi (14/03/2023) sekira pukul 06.00 WIB.
Kapolres Bengkulu Utara melalui Kapolsek Giri Mulya, Iptu. Fredy Simaremare membenarkan adanya laporan dugaan perzinahan yang disampaikan oleh suaminya inisial HA (43).
Sang istri inisial NA (36) dipergokinya tengah bersama pria lain berinisial AW (53) warga Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Suami (pelapor) menuturkan, saat itu ia telah berangkat kerja di salah satu perusahaan perkebunan di Ketahun. Namun ia kembali lagi ke rumah lantaran Handphone nya ketinggalan.
Setibanya di rumah, ia mendapati pintu depan rumahnya sudah terkunci dan sepi. Setelah ia mengambil handphone di dalam kamar anaknya, ia kemudian mengecek kamar di bagian belakang yang tertutup namun tidak terkunci.
Betapa terkejutnya dia melihat istrinya sedang asyik melayani hasrat pria lain di rumahnya sendiri. Kecewa atas pengkhianatan sang istri, sang suami kemudian melapor ke Polsek Giri Mulya.
“Saat ini dugaan tindak pidana persetubuhan sedang kita tangani. Korban dan pelaku serta saksi-saksi juga sudah kita periksa dan dimintai keterangannya,” terang Kapolsek Giri Mulya.
Ditambahkan Kapolsek, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah buku nikah, 1 buah daster, 1 celana pendek, 1 celana dalam, dan 1 baju kaos.
“Untuk pelaku tidak kita tahan karena ancaman pidananya hanya 9 bulan, sesuai dengan pasal yang disangkakan 284 KUHP tentang perzinahan,” ucapnya.




































Respon (1)