KONKRET.ID – Sejumlah awak media bertanya-tanya, ada apa gerangan, sehingga wartawan atau awak media dilarang masuk oleh petugas keamanan pada saat ada kegiatan Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama Dinas Perkimtan, Dinas Perkebunan, dan Badan Pertanahan Nasional beserta dinas terkait lainya, guna melaksanakan kegiatan pemeriksaan lahan PT Melania Indonesia, pada Kamis (02/03/2023).
Sejumlah petugas keamanan PT Melania dengan sengaja melarang beberapa awak media yang akan melakukan liputan di acara di PT tersebut. Bahkan petugas melarang awak media untuk memasuki area kegiatan dengan alasan harus ada undangan atau memiliki izin terlebih dahulu.
Dikatakan salah seorang awak media, Ari Idwan Sujana dari media Sumselupdate.com, bahwa dirinya bersama awak media lainnya yakni Alamsyah, Lana datang ke PT Melania Indonesia dengan tujuan menjalankan tugas liputan terkait agenda kegiatan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
“Tugas kami sebagai wartawan salah satunya adalah melakukan peliputan dan memberikan informasi kepada publik, tapi sangat disayangkan tugas kami di lapangan harus dihalang-halangi oleh pihak perusahaan,” kata Ari.
Dia menyebut, tindakan menghalangi kerja jurnalis merupakan tindak pidana yang sebagaimana diamanahkan oleh undang-undang No.40 tahun 1999 tentang Pers.
“Sesuai jadwal pemkab kami turun ke lokasi untuk meliput kegiatan, itu resmi dan tidak ada keterangan di jadwal pemkab Banyuasin yang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung tertutup serta tidak untuk dipublikasi. Jadi kami menanyakan, mengapa tugas kami di lapangan harus di halang-halangi .” tegas Dia.
Sementara itu, pihak security yang menjalankan tugas pengamanan di pintu masuk perusahan mengungkapkan, bahwa pada hari ini para awak media dilarang untuk masuk dan melakukan peliputan, sesuai arahan yang diberikan oleh pihak perusahan.
“Kami hanya menjalankan tugas, wewenang ada di atasan kami. Mohon maaf untuk awak media hari ini tidak diperbolehkan masuk dan meliput, karena agenda rapat tertutup. Mungkin nanti setelah rapat, awak media baru boleh dipersilahkan masuk,” ujar Heriansyah, salah seorang petugas keamanan PT. Melania Indonesia.
Pewarta : Suharni


































Respon (5)