/
/
banner 728x250
BanyuasinSumsel

JPKP Banyuasin Desak Dewan Rekomendasikan Penutupan PT Melania Indonesia

1137
×

JPKP Banyuasin Desak Dewan Rekomendasikan Penutupan PT Melania Indonesia

Sebarkan artikel ini
banner 728x250

KONKRET.ID – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam lembaga Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin gelar aksi di kantor DPRD Kabupaten Banyuasin. Kamis, (30/3/2023).

Aksi DPD JPKP Banyuasin ini digelar guna mendesak DPRD Kabupaten Banyuasin untuk merekomendasikan penutupan dan penghentian sementara PT Melania Indonesia.

JPKP keberadaan lantaran menilai HGU PT Melania Indonesia yang berlokasi di Desa Mainan Kecamatan Sembawa diduga sudah habis masa berlakunya dan belum diperpanjang hingga saat ini.

Ketua DPD JPKP Banyuasin Indo Sapri menerangkan, di dalam pasal 18 PP No.40/1996 disebutkan bahwa apabila Hak Guna Usaha hapus dan tidak diperpanjang atau diperbaharui, bekas pemegang hak wajib membongkar bangunan-bangunan dan benda-benda yang ada di atasnya dan menyerahkan tanah dan tanaman yang ada di atas tanah bekas Hak Guna Usaha tersebut kepada Negara.

“Hari ini kami sampaikan kepada pihak DPRD Banyuasin agar menindaklanjuti aspirasi kami secara tegas dan profesional, kita minta perusahaan PT Melania Indonesia di ambil alih, karena ini diatur oleh undang-undang,” kata Indo Sapri, seraya menegaskan bahwa terkait peraturan HUG pihak DPRD pasti lebih paham.

Sementara, Koordinator Lapangan JPKP Banyuasin Budi Setiawan mengatakan, pihaknya juga mendesak Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin untuk melakukan sidak kelapangan serta merekomendasikan kepada Bupati Banyuasin dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuasin untuk melakukan Penutupan atau penghentian operasi PT Melania Indonesia.

“Hingga Pihak Perusahaan PT Melania Indonesia menyelesaikan perpanjangan HGUnya serta melaksanakan kewajiban plasma kepada masyarakat,” beber Budi Setiawan.

Tanggap aksi tersebut, Kabag Fasilitasi Sekwan Kabupaten Banyuasin, Muhammad RZ SSos MSi menyatakan, siap menampung Aspirasi dari DPD JPKP Banyuasin dan akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Soroti Kegiatan Desa Talang Kemang, Presidium Jaringan Aksi 98 Bakal Gelar Aksi di Kejaksaan

Pewarta : Shr

Baca juga :

PT Melania Indonesia Banyuasin Larang Wartawan Meliput Kegiatan 

Ketua SMSI Banyuasin Sayangkan Aksi Oknum Petugas Keamanan PT Melania Halangi Tugas Wartawan 

Soal Perpanjangan HGU PT Melania Indonesia Banyuasin Belum Terungkap 

Wabup Banyuasin Angkat Bicara Soal HGU PT Melania Indonesia

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *