KONKRET.ID BENGKULU – Provinsi Bengkulu ditetapkan masuk dalam kategori darurat PMK. Status darurat wabah PMK ini, kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, M. Syarkawi, ditetapkan oleh pusat.
Penyebaran hewan yang terinfeksi wabah PMK di Provinsi Bengkulu, kata dia, berada di sembilan wilayah yakni Kepahiang, Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Mukomuko, Kota Bengkulu, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur sedangkan di Kabupaten Lebong belum ditemukan wabah PMK.
“Provinsi Bengkulu telah masuk dalam kategori Darurat wabah PMK. Status darurat PMK ini disebabkan karena angka hewan ternak yang terinfeksi mengalami peningkatan,” katanya.
Pasca ditetapkannya status itu, pihaknya terus melakukan gerakan intensif, antara lain dengan melakukan vaksinasi dan pengobatan untuk hewan yang telah terinfeksi. Disamping itu pihaknya juga memperbanyak upaya penanganan.
“Untuk ketersediaan vaksin PMK telah mencukupi, saat ini ada 38 Ribu lebih vaksin, sedangkan jumlah ternak yang telah menerima vaksin sekitar 10.497 hewan,” jelasnya.



































Respon (1)