KONKRET.ID – Pasca menyurati Presiden Republik Indonesia, Ir Jokowi dan kementerian, Forum Masyarakat Urai Terdampak Abrasi (FMUTA), menduduki lahan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Nusantara VII (PTPN) Selasa (21/2/2023) siang.
Ratusan orang yang tergabung dalam FMUTA melakukan pembersihan lahan milik PTPN VII dengan cara ditebas yang rencananya akan ditanami tanaman baru oleh masyarakat.
Ketua FMUTA, Yasimun, kepada awak media menjelaskan, aksi menduduki lahan HGU BUMN guna membersihkan lahan tersebut untuk ditanami tamanan muda seperti cabai dan sayur-sayuran.
Sekalipun belum ada balasan atas surat yang telah dikirimkan, kata Yasimun, pihaknya tetap akan menduduki lahan tersebut sampai ada kejelasan baik dari pemerintah maupun dari pihak PTPN VII.
“Kita akan menduduki lahan ini sampai ada titik terang, baik dari pemerintah maupun dari PTPN,” tegasnya, Selasa.
Dia memaparkan, aksi yang dilakukan warga tersebut, lantaran wilayah Desa Urai yang terus tergerus abrasi, sehingga menyebabkan warga tidak memiliki lahan untuk bercocok tanam.
“Harapan kami, keluhan kami ini dapat didengar oleh pemerintah, masyarakat hanya ingin menyambung hidup bukan mencari kekayaan,” tandasnya. [*]



































