/
/
banner 728x250
AdvertorialBengkulu UtaraParlemen

Paripurna DPRD BU, Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2024

623
×

Paripurna DPRD BU, Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2024

Sebarkan artikel ini
banner 728x250

BENGKULU UTARA – DPRD kabupaten bengkulu utara melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar bupati rancangan APBD tahun 2024.

Rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara penyampaian nota pengantar bupati rancangan APBD tahun 2024 yang dipimpin Waka I, Juhaili, S.IP dan dihadiri Bupati Ir.H.Mian, Kepala OPD, FKPD dan uandangan lainnya.Senin(23/10/2023)

Bupati Ir. H Mian membacakan, Pendapatan daerah bengkulu utara di asumsikan sebesar Rp. 1.245.599.595.626,00 dan PAD di asumsikan Rp. 81.304.448. 539, Pendapatan transfer di asumsikan sebesar Rp. 1.14.438.602 sedangkan Pendapatan daerah yang sah diasumsikan Rp. 17.856.648. 485.

Untuk itu fokus utama pembangunan dalam Nota pengantar R-APBD tahun 2024 pemerintah Kabupaten Bengkulu utara usulan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk dijadikan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.

Semua ini dengan berpedoman pada PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolahan keuangan daerah dan peraturan Menteri dalam negeri Nomor : 77 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.Sampainya.

Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 ini untuk memberikan gambaran terkait arah kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan melalui program dan kegiatan, serta penentuan pengalokasian anggaran.

Selain itu untuk menetapkan urutan prioritas program dan kegiatan dari setiap urusan pemerintahan, serta menentukan prioritas plafon anggaran setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024,” papar Bupati. (ADV)

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  IKTD - PP Kabupaten Mukomuko Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *