/
/
Example 1428x372
AdvertorialBengkulu UtaraParlemen

Paripurna DPRD BU, Penyampaian Nota Pengantar Perubahan APBD 2023

125
×

Paripurna DPRD BU, Penyampaian Nota Pengantar Perubahan APBD 2023

Sebarkan artikel ini

BENGKULU UTARAParipurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian nota pengantar Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran (TA) 2023. Nota pengantar Raperda perubahan APBD disampaiakan oleh Wakil Bupati (Wabup) BU Arie S Adinata SE, M.Ap pada Selasa (12/9/2023).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH, didampingi wakil Ketua I Juhaili, S,IP dan wakil Ketua II, Herliyanto, SIP, dihadiri segenap anggota DPRD BU, Sekdakab BU, beserta unsur Forkopimda dan pihak terkait lainnya.

Dalam penyampaiannya Wabup Arie mengatakan, nota pengantar Bupati Bengkulu Utara terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2023 untuk disampaikan kepada DPRD BU untuk diteliti dan dibahas, agar dapat disetujui dan disahkan menjadi Perda tentang Perubahan APBD 2023.

Wabup menyebutkan, agenda Ini adalah salah satu kegiatan rutin daerah yang merupakan kegiatan tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya keuangan daerah secara optimal transparansi dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Sehingga, perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini didasarkan ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Atas nama Pemkab BU, Wabup Arie menghaturkan penghargaan dan terima kasih kepada DPRD kabupaten Bengkulu Utara atas kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif sehingga terjalin hubungan yang baik dalam melaksanakan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

“Saya berharap pihak dewan yang terhormat berkenan melakukan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga Raperda ini dapat kita selesaikan secara bersama-sama dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH menyampaikan, pihaknya akan melakukan pembahasan dan kajian terhadap Raperda Perubahan APBD yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif.

“Selanjutnya DPRD Kabupaten Bengkulu Utara akan melakukan pengkajian dan pendalaman melalui pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD Kabupaten Bengkulu Utara,” kata Ketua DPRD BU, Sonti Bakara.

Turut hadir dalam acara Ketua DPRD BU, Wakil Ketua I, II DPRD BU dan anggota DPRD serta Forkopimda dan Jajaran OPD. [**]

Ikuti konkret.id di

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *