BENGKULU UTARA, – Pemerintah Desa (Pemdes) Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara, menyelenggarakan kegiatan pelatihan/penyuluhan dan sosialisasi di bidang hukum bagi masyarakat pada Rabu, 17 Juni 2026.
Kegiatan ini digelar guna mewujudkan masyarakat desa yang sadar hukum dan bermartabat. Bertujuan meningkatkan pemahaman hukum di tingkat desa.
Acara yang dilaksanakan di Balai Desa Air Sebayur ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting serta elemen masyarakat desa. mulai dari Camat Pinang Raya, nara sumber dari Polres Bengkulu Utara, perangkat desa dan peserta pelatihan.
Kades Air Sebayur, Haryono pada kesempatan itu berharap, dengan digelarnya penyuluhan hukum ini, para peserta, terutama kader yang ada di desa, dapat memahami secara mendalam tugas dan fungsinya.
“Melalui penyuluhan ini, kami berharap para peserta, terutama kader paralegal yang ada di desa, dapat memahami secara mendalam tugas dan fungsinya,” ucap Kades. [ADV]
Pewarta : Ujang M Nur


































