/
/
banner 728x250
DaerahHeadlineHukumRejang Lebong

Mahasiswa Rejang Lebong Gelar Aksi Terkait Vonis Ringan Pelaku Pengeroyokan Pelajar

272
×

Mahasiswa Rejang Lebong Gelar Aksi Terkait Vonis Ringan Pelaku Pengeroyokan Pelajar

Sebarkan artikel ini
banner 728x250

REJANG LEBONG, – Puluhan mahasiswa dari empat kampus di Rejang Lebong, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pat Petulai (UPP), menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Dwi Tunggal, Curup pada Senin (09/06/2025). Mereka menuntut keadilan atas vonis ringan terhadap pelaku pengeroyokan seorang pelajar bernama Reza (16) yang menyebabkan korban mengalami kelumpuhan total.

Dalam putusannya, hakim menjatuhkan hukuman kerja sosial kepada salah satu terdakwa berupa membersihkan masjid selama 60 jam serta membayar restitusi sebesar RP. 300.000. Keputusan ini mendapat sorotan tajam dari kalangan mahasiswa.

“Vonis ini tidak sampai 10 persen dari tuntutan jaksa. Ini bukan keadilan, ini komedi,” ujar Aldo, Koordinator Aksi dari BEM UPP, dalam orasinya.

Aksi yang berlangsung damai ini menjadi bentuk protes terhadap sistem hukum yang dianggap tidak memberikan keadilan bagi korban. Mahasiswa menilai, hukuman sosial yang dijatuhkan tidak sebanding dengan penderitaan korban yang disebut mengalami trauma berat dan kehilangan masa depan.

“Membersihkan masjid bukanlah hukuman yang layak untuk pelaku yang membuat seorang pelajar lumpuh,” tegas Aldo.

Dalam unjuk rasa tersebut, para mahasiswa mengusung kampanye bertajuk “No Viral, No Justice” sebagai bentuk kritik terhadap penegakan hukum yang dinilai hanya bekerja ketika kasus mendapat sorotan publik. Mereka juga mendesak adanya evaluasi terhadap aparat penegak hukum, termasuk hakim yang memutus perkara.

“Kami menduga ada kongkalikong di balik meja hijau. Hakim yang memberi vonis ringan dalam kasus kekerasan berat ini harus diperiksa,” lanjutnya.

Presiden Mahasiswa Universitas Pat Petulai, Kepin Ovier Loganda, menyampaikan bahwa pihaknya bersama BEM dari kampus lain akan melakukan audiensi dengan DPRD Rejang Lebong dan pemerintah daerah dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Tersangka Penganiaya Guru Hingga Buta Mata Sebelah Ternyata Residivis

“Kami akan kawal proses banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum. Ini belum selesai,” ujar Kepin.

Aksi hari ini disebut sebagai langkah awal dari rangkaian panjang perjuangan mahasiswa menuntut keadilan. Mahasiswa juga mengajak seluruh masyarakat Rejang Lebong untuk ikut serta dalam demonstrasi lanjutan yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hari ini.

Kasus Reza menjadi perhatian luas publik karena menyangkut perlindungan terhadap anak dan keadilan korban dalam sistem hukum. Aksi mahasiswa ini menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dalam setiap proses peradilan.

Pewarta. Zul

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *