KONKRET.ID KEPAHIANG – Menyikapi kabar bahwa harga eceran tertinggi (HET) gas LPG 3 Kg atau kerap disebut gas melon bakal naik, Pemkab Kepahiang segera mengambil sikap guna menentukan langkah pengawasan terhadap pangkalan secara ketat dari pihak agen.
Berdasarkan laporan kajian analisis atas usulan kenaikan HET, surat DPC Hiswana Migas Bengkulu nomor 006/DPC/HMI/VIII/2022 tanggal 19 Agustus 2022, untuk gas LPG 3Kg dari Rp 15.900 per tabung menjadi Rp 19.700 per tabung.
“Kuota distribusi gas elpiji untuk Kabupaten Kepahiang per tahunnya mencapai 113 ribu tabung yang didistribusikan pada 158 pangkalan,” kata Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip, Kamis (13/10/2022).
Jika HET yang baru sudah ditetapkan berdasarkan dengan ketentuannya, Pemerintah Kabupaten berharap agar agen dapat mengawasi pangkalan secara ketat. Jangan sampai, gas melon yang dijual atau diecer dengan harga diatas HET yang dinilai akan memberatkan masyarakat.
“Terkait HET Gas LPG 3 Kilogram itu kita bahas dan disetujui. Kita minta agen mengawasi pangkalan, agar menjual gas elpiji sesuai dengan HET terbaru, jangan melebihi itu,” ucapnya. [*]



































Respon (3)