/
/
banner 728x250
HeadlineNasionalPerkara

Ditangkap di Malaysia, Bos Besar Judi Online Digelandang Kembali ke Indonesia

458
×

Ditangkap di Malaysia, Bos Besar Judi Online Digelandang Kembali ke Indonesia

Sebarkan artikel ini
banner 728x250

KONKRET.ID BENGKULU – Bos besar Judi Online Apin BK yang ditangkap oleh Tim Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Malaysia, digelandang kembali ke tanah air. Pemulangannya langsung dipantau oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jumat malam (14/10/2022).

Pada kesempatan itu, Kapolri didampingi sejumlah pejabat utama Polri, antara lain Kadiv Humas Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Kadiv Propam Inspektur Jenderal Polisi Syahar Dianto, dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigadir Jenderal Polisi Asep Edi Suheri.

Sebagaimana diketahui, Bos judi online Apin BK ini melarikan diri ke Singapura dan ditangkap di Malaysia. Apin diterbangkan ke Tanah Air menggunakan pesawat komersial Batir Air dari Bandara Kuala Lumpur menuju Bandara Soetta.

Dikabarkan sebelumnya, Apin BK melarikan diri ke Singapura setelah penggerebekan lokasi judi online miliknya. Polda Sumut pun kemudian memasukkan Apin sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022.

Dalam kasus judi online ini, Polri telah menetapkan 10 orang tersangka. Dari 10 tersangka tersebut, empat orang dilakukan pencekalan dan enam orang berada di luar negeri. Apin BK termasuk satu dari enam tersangka bos besar judi online yang diburu penyidik Polri.

Inisial para tersangka judi online yang telah dicekal ke luar negeri adalah TN, R, FN, dan K. Sedangkan enam orang tersangka yang teridentifikasi berada di luar negeri berinisial IT, TS, EA, B, KA, dan J. [*]

Artikel ini telah tayang di Antaranews.com

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  Kemiskinan di Bengkulu Ekstrem, Ini Kabupaten dengan Angka Kemiskinan Tertinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *