KONKRET.ID BENGKULU – Puluhan massa yang terdiri dari sejumlah buruh dan sejumlah serikat pekerja di Bengkulu menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu siang, 12 Oktober 2022. dengan membawa serta bendera dan spanduk – spanduk bertuliskan tuntutan dan aspirasi yang ditujukan kepada pemerintah.
Tuntutan buruh antara lain menolak kenaikan harga BBM, menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja) serta meminta pemerintah menaikkan Upah Minimum tahun 2023 sebesar 13 persen.
Korlap aksi, Mustafa menyebut ada tiga poin tuntutan yang disampaikan, berikut tuntutan lokal upaya perusahaan yang ada di Bengkulu itu bisa memperkerjakan buruh yang tergabung dalam serikat buruh.
“Ada tiga poin tuntutan kita yakni, naikan upah, hapus undang-undang Omnibuslaw dan tolak kenaikan harga BBM. Tuntutan lokal kita, supaya perusahaan yang ada di Bengkulu itu bisa memperkerjakan paling tidak 50 persen buruh yang tergabung dalam serikat buruh,” ucapnya, Rabu.
Masa diterima oleh Asisten II Provinsi Bengkulu, Arie Razie. Pada kesempatan itu Dia berucap bahwa Pemprov Bengkulu siap meneruskan tuntutan para buruh.
“Kita sudah mendengar aspirasi dari serikat buruh dan pekerja ini. Ada tiga poin yang dituntut. Kita sudah terima perwakilan dan tuntutan akan kita teruskan ke pemerintah pusat sesuai wewenangnya,” katanya. [*]































