BENGKULU UTARA, 23 September 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melaksanakan rapat internal pembentukan panita kerja serta penyusunan tata tertib (Tatib) dan pembentukan panitia kerja (Panja) dan penyusunan kode etik.
Rapat paripurna yang di pimpin langsung oleh ketua sementara Harmedi Rian didampingi Wakil ketua Sementara Tommy Sitompul, digelar di ruang rapat paripurna lantai dua DPRD bengkulu Utara.Senin (23/9/2024).
Terlihat hadir seluruh anggota DPRD, dari ketua Feraksi dan anggotanya juga terlihat hadir sekretaris dewan Eka Hendriyadi serta jajaranya. Rapat Internal ini, melakukan penyusunan tata tertib (Tatib) dan kode etik anggota DPRD Bengkulu Utara.
“Rapat kali ini dengan agenda pembentukan panitia kerja dan penyusunan tata tertib dan kode etik anggota DPRD Bengkulu utara, dalam menjalankan tugas dan fungsinya yang berlaku di lingkungan internal Dewan,” ucap Hermedi Rian.
Usai memimpin rapat Hermedi Rian mengatakan, berdasarkan kesepakatan dalam rapat, untuk sementara ini masih menggunakan tata tertib sebelumya yang masih berlaku, sembari panita dilakukan pengkajian bersama pemerintah daerah.
“Untuk saat ini kita masih melakukan penyusunan draf tatib dan kode etik. hal ini sebelum kita rapatkan dalam paripurna. Nanti setelah melalui proses tersebut, dan mendapatkan persetujuan bersama baru ditetapkan sebagai tatib dan kode etik DPRD,” katanya. [ADV]



































