BENGKULU UTARA, 09 September 2024 – Hermedi Rian menduduki posisi sebagai Ketua sementara DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, sedangkan Tommy Sitompul sebagai Wakil Ketua sementara.
Penunjukan pimpinan sementara berdasarkan undang-undang pemerintahan dan tata tertib DPRD, dimana pimpinan sementara adalah dari partai politik peraih suara terbanyak ke satu dan kedua.
Hermedi Rian merupakan anggota dewan terpilih dari PDI Perjuangan sementara Wakil ketua sementara yakni Tommy Sitompul dari Partai Golkar.
Usai pembacaan penunjukan pimpinan sementara oleh Sekwan DPRD Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi, dilakukan serah terima pimpinan DPRD dari Sonti Bakara ke Hermedi Rian dan dari Juhaili ke Tommy Sitompul.
Usai serah terima jabatan pimpinan, Hermedi Rian langsung memimpin rapat paripurna DPRD kabupaten bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. [ ADV ]



































