/
/
banner 728x250
AdvertorialBengkulu UtaraGaleri

Pemkab BU Anggarkan Bantuan Pemakanan Penyandang Disabilitas dan Biaya Pendampingan Pasien

441
×

Pemkab BU Anggarkan Bantuan Pemakanan Penyandang Disabilitas dan Biaya Pendampingan Pasien

Sebarkan artikel ini
Bupati Bengkulu Utara didampingi Kadis Sosial beserta rombongan
banner 728x250

BENGKULU UTARA, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) menganggarkan dana dari ABPD untuk bantuan pemakan kepada pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) serta penyandang disabilitas dan keluarganya yang kurang mampu. Hal ini merupakan salah satu fokus utama dari Bupati BU, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap setelah ia resmi dilantik sebagai bupati Bengkulu Utara.

Bantuan permakanan disabilitas tunggal bersumber dari APBD kabupaten bengkulu utara tahun 2025 ini di salurkan melalui lembaga kesejahteraan sosial (LKS) dan Forum Komunikasi Keluarga Anak dengan Disabilitas (FKKAD).

Di sela kegiatan penyampaian bantuan tersebut, Bupati Arie menyampaikan, pemberian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menopang kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan keluarga kurang mampu.

Bupati bersama rombongan di Perumnas Arga Makmur

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan keluarga prasejahtera,” terang Arie, Kamis (13/03/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, S.KM, MM, yang ikut mendampingi Bupati dan rombongan dalam kegiatan pemberian bantuan tersebut mengatakan, bantuan yang diberikan oleh Pemkab Bengkulu Utara ini merupakan salah upaya pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan.

Agus Sudrajat menjelaskan, pelaksanaan bantuan permakanan disabilitas tunggal oleh Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara bekerjasama dengan FKKADK (Forum Komunikasi Keluarga Anak dengan Kedisabilitasan). Kegiatan ini tertuju kepada kelompok masyarakat disabilitas yang hidup sendiri.

Kriteria Bantuan pemakanan ini, lanjut Agus, meliputi disabilitas dengan gangguan sensorik, mental dan fisik.

“Di awal tahun ini, hasil dari Kolaborasi Dinsos juga kementerian sosial sudah tercatat 19 PM ( penerima manfaat) meliputi 18 PM yang terakomodir dari anggaran APBN dan 1PM dari dana APBD,” ucap Kadis Sosial, Kamis.

Baca Juga :  Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024

Salah satu penerima bantuan adalah ibu neli (44tahun) yang mana beliau menderita tuna wicara, tuna rungu dan tuna netra. Disampaikan langsung oleh Bupati BU Arie Septia Adinata.

Tujuan program ini, kata agus, sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan jaminan sosial dalam memenuhi standar pangan dan nutrisi agar memperoleh kehidupan layak.

“Untuk bantuan disabilitas ini sudah memenuhi standar kesehatan, makan yang di berikan merupakan makan siap santap lengkap dengan buah dan sayur. Yang di berikan setiap 2 kali dalam sehari oleh team FKKADK melalui POKmas. Pelayanan disabilitas yang juga merupakan team pendukung kegiatan Dinas Sosial,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk kriteria disabilitas penerima manfaat ini juga harus memiliki KTP, dan tidak mendapat bansos PKH maupun BNPT. Serta penerima juga harus terdaftar dalam Data DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial)

Hadir dalam rombongan Bupati dalam menyampaikan bantuan tersebut antara lain, TNI/ PORLI, di ikuti Camat Kota Argamakmur, Kepala Puskesmas Perumnas dan FKPD terkait.

Pewarta : Gilang

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *