BENGKULU UTARA, – Masjid Al-Hidayah di Desa Gunung Selan, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp 50 Juta.
Bantuan dari pemerintah daerah tersebut disalurkan oleh pemerintah desa kepada pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Hayatullah, pada Jumat (25 April 2025).
Dalam penyerahan bantuan tersebut, pihak pemerintah desa Gunung Selan diwakili oleh Kadun 3, Suyoto, yang diterima oleh Bendahara BKM didampingi Ketua BKM Hayatullah Dian Fahrizal bersama Imam Masjid, Marwan dan Bilal Masjid Yayan Kurniawan.
Kades Gunung Selan melalui Kadun 3 Desa Gunung Selan dalam kesempatan Itu mengungkapkan, Bantuan dari Pemerintah Daerah tersebut disalurkan untuk mendukung kegiatan keagamaan serta peningkatan fasilitas ibadah masyarakat.
Kadun juga menyampaikan pesan dan harapan dari pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara terkait dengan bantuan keuangan tersebut.
“Kita berharap bantuan ini bisa menjadi sarana untuk meningkatkan kegiatan ibadah serta pendidikan keagamaan di Masjid di desa ini,” katanya.
Pewarta : Ujang M Nur


































