/
/
banner 728x250
Bengkulu UtaraDaerah

Pelayanan NIB dan NPWP Dipermudah

363
×

Pelayanan NIB dan NPWP Dipermudah

Sebarkan artikel ini
banner 728x250

KONKRET.ID BENGKULU UTARA – Pemkab Bengkulu Utara permudah pelayanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor pokok wajib pajak (NPWP), untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah itu.

Hal itu disebut oleh Sekdakab BU, Dr. Haryadi. S.Pd, MM, M.Si dalam sambutannya pada gelar sosialisasi tata cara penerbitan surat rekomendasi Perangkat Daerah untuk pembelian BBM,  di ruang pola Dinas Koperasi, Senin 3 Oktober 2022.

Pemerintah Kabupaten BU, kata Sekda, mendukung penuh kegiatan melalui Bagian Ekonomi Kabupaten BU dalam kegiatan Sosialisasi tata cara penerbitan surat rekomendasi penerbitan NIB dan NPWP untuk pelaku UMKM.

“Harapan kami kepada para pelaku UMKM dapat segera mendaftarakan NIB dan NPWP Dengan kemudahan pengurusan NIB ini, kami harap semakin banyak pelaku UMKM yang segera mengurus legalitas usahanyanya sehingga izin usahanya secara legal dan mendapatkan kepastian hukum,” ucapnya. [*]

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  Paripurna DPRD BU, Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *