KONKRET.ID – Operasi pekat Nala II tahun 2022 di jalan lintas Bengkulu-Kepahiang, tepatnya di sejumlah warung remang-remang (Warem) “Gunung”, petugas Kepolisian dari Polsek Taba Penanjung, Polres Bengkulu Bengkulu Tengah (Benteng) menemukan berbagai jenis minuman keras (Miras) dan beberapa orang wanita PSK, Kamis malam (24/11/2022).
Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba S.IK MH, melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal MH menyebutkan, giat imbangan ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Taba Penanjung Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu AKP Apion Sori SH MH.
Dari giat tersebut, kata AKP Apion Sori, petugas berhasil mengamankan bir putih merk sebanyak 30 botol, bir hitam merk guinnes sebanyak 24 botol, anggur merah sebanyak 6 botol dan tuak sebanyak 4 Liter.
Dijelaskannya, puluhan botol miras tersebut disita dari lima warung remang-remang yang beroperasi tanpa ijin. Kepada pengelola warung petugas memberikan imbauan harkamtibmas dan diingatkan agar tidak beroperasi lagi.
“Turut diamankan dalam kegiatan ini tiga orang wanita yang diduga korban eksploitasi ekonomi atau eksploitasi seksual,” pungkas AKP Apion Sori.


































