KONKRET.ID BENGKULU UTARA – Salah seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara, inisial Fe, dilaporkan ke Polisi oleh mantan pacarnya. Laporan tersebut menurut keterangan sang mantan pacar, Vo (25), atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut selama ia menjalin hubungan sejak tahun 2019 lalu.
Laporan resmi ke Kepolisian Resor Bengkulu Utara itu disampaikan oleh oleh Vo didampingi penasehat hukum nya Gadis Siwariya, SH, C.me pada Rabu 10 Agustus 2022.
Baca juga : Oknum Kades di Bengkulu Utara Disebut Tipu Pacarnya Puluhan Juta
“Saya dijanjikan akan dinikahi. Uang saya yang selalu saya transfer mencapai Rp 34 juta itu, diakui dia (Fe), untuk modal usaha. Tahu-tahu, uang yang saya transfer tak tahu kemana dan usaha yang dijanjikan tak terealisasi,” ungkap Vo kepada awak media.
Usai menyampaikan laporannya itu, Kuasa hukum Vo, yakni Gadis siwariya SH, C.me berharap agar pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Bengkulu Utara dapat memproses dan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan pihaknya.
“Klien kami jelas dirugikan atas permasalahan ini. Indikasi penipuan sangat kentara. Harapan kami, laporan atas kasus ini dapat diproses sesuai atura hukum yang berlaku,” singkatnya.
Artikel ini telah tayang di PenaRakyat.id.



































