KONKRET.ID – Tidak kurang dari 9 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara diamankan oleh petugas Satlantas Polres Bengkulu Utara pada Jumat (03/02/2023).
Tindakan ini dilakukan pada saat Satlantas Polres Bengkulu Utara melaksanakan razia penertiban balap liar dan ranmor yang menggunakan knalpot brong di seputaran GOR, Bundaran dan Jalur KTL Kota Argamakmur.
Menurut Ipda Sunanto, warga masyarakat sekitar GOR Arga Makmur merasa terganggu akibat suara bising knalpot brong, apalagi kerap terjadi balap liar yang kendaraannya juga menggunakan knalpot brong.
Atas adanya keluhan warga tersebut, Satlantas Polres Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan penindakan R2 knalpot brong, kelengkapan teknis dan kendaraan non Plat/TNKB.
“Alhamdulillah selama kegiatan penindakan berjalan aman dan kondusif serta mendapat apresiasi dari warga sekitar yg tinggal di seputaran GOR argamakmur,” ucapnya.




































Respon (1)