/
/
banner 728x250
Bengkulu UtaraPerkara

Lagi Makan Ayam Geprek, DPO Terduga Pencabulan Ditangkap

491
×

Lagi Makan Ayam Geprek, DPO Terduga Pencabulan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
banner 728x250

KONKRET.ID – Lagi asyik makan di Marga Desa Sakti Kecamatan Padang Jaya, DPO terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur inisial TA berhasil ditangkap oleh personel Polsek Padang Jaya, Polres Bengkulu Utara.

Pria terduga ini kabur dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron usai menyetubuhi anak di bawah umur di Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara pada 2020 lalu.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK melalui Kapolsek Padang Jaya, IPTU Edi Purwanto, SH mengatakan, pihaknya sempat mengalami kesulitan melacak persembunyian pelaku.

“Pelaku TA selama ini kabur, dan selalu berpindah-pindah. Pelaku kini berhasil diringkus anggota sedang makan ayam geprek di Desa Marga Sakti,” ungkapnya.

Dalam melancarkan aksi cabulnya, pelaku yang tak lain pacar dari korban ini, melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Kemudian, pelaku juga nekat membawa kabur korbannya selama tiga hari.

Merasa tidak terima atas perbuatan pelaku yang tidak mau bertanggung jawab, keluarga korban akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.

“Pelaku sudah memiliki istri, karena tercium aksi bejatnya, pelaku kabur,” bebernya.

Setelah mengetahui korbannya sudah menikah, lanjut Kapolsek, pelaku yang bekerja serabutan ini pun akhirnya akhirnya pulang. Polisi yang mencium keberadaan pelaku pun langsung melakukan pengintaian dan kemudian menangkap pelaku.

“Ini merupakan kasus lama kita gelar lagi. Yang pasti pelaku pacaran dengan korban yang ikut dengan nenek. Korban dibawah umur kemudian digagahi, sempat melarikan korban selama 3 hari, pelaku sudah punya istri,” jelasnya.

Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Padang Jaya, atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *