/
/
banner 728x250
DaerahKota BengkuluPerkara

Komplotan Pencuri Mesin Mobil Ditangkap

373
×

Komplotan Pencuri Mesin Mobil Ditangkap

Sebarkan artikel ini
banner 728x250

KONKRET.ID BENGKULU – Komplotan yang terdiri dari Dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian mesin mobil berikut Satu orang penadahnya berhasil ditangkap. Ketiganya ditangkap oleh Tim Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu pada pukul 16.00 Wib, Senin kemarin (03/10/2022) di Sawah Lebar Kota Bengkulu.

Penagkapan ketiga pelaku ini hanya berselang satu hari setelah pelaporan dari korban Aprilyus (27) warga Jalan Sumatrera, Kota Bengkulu diterima oleh aparat Kepolisian. Atas pencurian itu korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 80 juta lebih.

Kapolres Bengkulu AKBP. Andy Dadi, S. Ik melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.I.K, M.H, mengungkap Dua pelaku adalah PS (21) dan ES (18) buruh harian lepas warga Singgaran Pati pelaku pencurian, sedangkan YA (55) ditetapkan sebagai penadah.

Selain ketiga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor yang di gunakan pada saat melakukan aksi pencurian.

“Penangkapan diawali dengan tertangkapnya PS dan ES yang sedang berada di belakang stadion sawah lebar. Dari keterangan kedua pelaku, tim mengamankan penadah yakni di Gudang Rongsokkan Nya Di Jl.Timur Indah 1 Kota Bengkulu,” ungkapnya. [*]

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  Rejang Lebong Buka Seleksi PPPK Untuk 685 Formasi

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *