KONKRET.ID – Setelah mendapatkan kabar ada seorang ODGJ yang dilaporkan meresahkan masyarakat di Desa Air Muring Kecamatan Putri Hijau, Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Utara langsung turun ke lokasi untuk melakukan tindakan pengamanan, pada Rabu (03/05/2023).
Dalam melakukan tindakan pengamanan ODGJ meresahkan ini, Dinsos BU berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) BU, Polsek Putri Hijau, Puskesmas Sebelat, TKSK Kecamatan Putri Hijau, dan Pemdes Air Muring.

Kepala Dinas Sosial BU, Agus Sudrajat, S.KM, MM menyebutkan, ODGJ tersebut diamankan di Kantor Polsek Putri Hijau kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan perekaman kartu identitas penduduk (KTP).
Kemudian langsung dievakuasi oleh tim Sentra Dharma Guna Bengkulu untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJKO)Bengkulu.
“Berdasarkan laporan, ODGJ tersebut meresahkan masyarakat Putri Hijau dan katanya sering melakukan tindakan yang mengganggu sehingga langsung ditindaklanjuti,” ucap Agus Sudrajat, Rabu.
Disebutkan Agus, Dinas Sosial, Dukcapil beserta pihak terkait melengkapi berkas administrasi untuk kelengkapan persyaratan ODGJ tersebut dirujuk.
“Langsung diurus kelengkapan berkas administrasinya untuk dirujuk,” katanya. [*]



































