KONKRET.ID BENGKULU – Aplikasi chat disebut banyak disalahgunakan untuk melakukan perbuatan jahat. Bahkan ditemukan bahwa aplikasi yang sedianya untuk menunjang teknologi komunikasi tersebut malah disalahgunakan untuk perbuatan eksploitasi anak, perdagangan anak dan perempuan yang mengarah kepada praktik prostitusi.
Atas dasar itu, Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nur Cahyo meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk menyaring aplikasi chat di Indonesia agar tidak disalahgunakan.
“Hal tersebut perlu dilakukan sebab, belakangan ini ditemukan kasus ekploitasi anak di bawah umur, perdagangan anak yang berbau seksual dan prostitusi daring,” ucap Kapolres, Sabtu 8 Oktober 2022.
Disebutkan Kapolres, maraknya aksi pornografi melalui media aplikasi chat seperti kasus terbaru di Kota Bengkulu, maka ia pemerintah pusat untuk menyaring aplikasi chat di Indonesia.
Dia menyebut, akan melakukan diskusi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mempertanyakan sejauh mana dan parameter seperti apa yang diperbolehkan untuk bertukar informasi melalui aplikasi chat.
Lebih lanjut Kapolres mengimbau agar masyarakat Kota Bengkulu lebih cermat dan kritis dalam menyikapi perkembangan teknologi khususnya penyebaran dan pemanfaatan informasi.
“Oknum pelaku kejahatan yang memanfaatkan aplikasi tersebut untuk melancarkan aksinya. Saya turut prihatin atas penyalahgunaan aplikasi yang dimaksud,” pungkasnya. [**]


































