/
/
banner 728x250
DaerahPolitik

4 Balon DPD RI Dapil Bengkulu Belum Memenuhi Syarat

517
×

4 Balon DPD RI Dapil Bengkulu Belum Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
KPU Provinsi Bengkulu
banner 728x250

KONKRET.ID – Empat orang bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni setelah pihaknya melakukan verifikasi faktual.

Keempat balon DPD RI yang disebutkan belum memenuhi syarat tersebut diantaranya adalah 1. Abdul Haris Ma’mun, 2. Adrian Wahyudi, 3. Edi Agustin 4. Sultan B Najamudin.

Sementara untuk 8 balon lainya yakni Ahmad Kanedi, Def Tri Hardianto, Destita Khairilisani, Elisa Ermasari, Imron Rosyadi, Leni Haryati Jon Latief, Patrice Rio Capela dan Rahiman Dani dinyatakan telah memenuhi syarat.

“Hasil keputusan verifikasi faktual akan diplenokan terlebih dahulu pada 1 Maret 2023. Balon yang dinyatakan BMS tersebut masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki,” ucap Emex Verzoni, Selasa.

Dijelaskannya, kesempatan untuk melakukan perbaikan dukungan diberikan waktu sejak tanggal 2 Maret hingga 11 Maret 2023.

“Perbaikan dukungan hanya diberikan satu kali,” tegasnya.

Dalam verifikasi faktual, lanjut Emex, pihaknya menggunakan metode Krejcie dan Morgan, sebab pada proses verifikasi faktual balon DPD RI bisa mengumpulkan pendukungan untuk dilakukan verifikasi.

“Pendukung balon DPD RI bisa mengirimkan video pernyataan memberikan dukungan,” tandasnya. [*]

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  Festival Ramadhan Fair 2026 di Lubuk Linggau Resmi Ditutup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *