KONKRET.ID – Dua warga Bengkulu yakni Destita Khairilisani dan Rahimandani, disebut telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tahun 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Irwan Saputra di Kota Bengkulu, kepada awak media Minggu, 18/12/2022. Keduanya secara resmi telah menyerahkan berkas sebagai Bakal Calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tahun 2024.
“Yang sudah menyerahkan hari ini baru dua orang, jika sesuai konfirmasi dari masing-masing Balon terakhir nanti pada 28 Desember jika tidak ada perubahan,” kataIrwan Saputra, Minggu.
Ia menyebutkan bahwa jadwal tahapan Pemilihan Umum DPD RI tahun 2024 dimulai dari 16-29 Desember 2022, kemudian pihaknya akan melakukan verifikasi data dukungan seluruh bakal calon yang masuk hingga pertengahan April baik secara administratif dan faktual.
Untuk verifikasi berkas dan verifikasi faktual terhadap kebenaran berkas dukungan akan dilakukan pada 30 Desember 2022 hingga 8 April 2023.
“Setelah pendaftaran nanti kami akan melakukan pengecekan kelengkapan dukungan dan sebaran nya, jika sesuai persyaratan kita lanjutkan verifikasi berkas sekaligus juga melakukan verifikasi faktual,” ujarnya.
Usai melakukan tahapan tersebut, pihaknya akan melakukan penetapan berkas para Balon Peserta Pemilu DPD RI apakah memenuhi syarat atau tidak pada 13 sampai 17 April 2023.
Kata dia, untuk persyaratan yang harus dipenuhi Balon DPD RI yaitu melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan minimal 2.000 orang, Surat Pengantar dan Pernyataan dari Balon.

























