/
/
banner 728x250
BanyuasinPerkara

Terkait Dugaan Kriminalisasi, Aktifis di Banyuasin Mediasi ke Polsek Talang Kelapa

721
×

Terkait Dugaan Kriminalisasi, Aktifis di Banyuasin Mediasi ke Polsek Talang Kelapa

Sebarkan artikel ini
banner 728x250

KONKRET.ID – Puluhan Aktivis dan Ormas di Kabupaten Banyuasin lakukan mediasi bersama pihak Kepolisian Polsek Talang Kelapa, Polres Banyuasin terkait penangkapan saudara Remojes aktivis 98 Sumatera Selatan atas dugaan kriminalisasi oleh polisi karena kesalahpahaman.

Ketua lembaga Pose RI, Destri SH mengatakan, mediasi tersebut dilakukan guna meluruskan penangkapan Remojes karena kesalahpahaman terkait lahan parkir.

“Dalam hasil mediasi hari ini, Kapolres memberi ruang pengupayaan penanggungan. Hari ini kami berharap saudara Remojes bisa ditangguhkan penahanannya,” kata Destri.

Menurut Destri, kejadian dikriminalisasi yang diduga dilakukan pihak kepolisian kepada Remojes hanya kesalahpahaman saja.

“Intinya hasil mediasi hari ini, diupayakan hari ini bung Remojes bisa pulang dan kita lakukan dari tim hukum penangguhan,” kata Destri, Sabtu (17/12/2022).

Yang jelas, masih kata Destri, hasil keputusan mediasi hari ini dari Kapolsek dan tim penyidik ini bisa diselesaikan.

“Karena ini hanya kesalahpahaman, dan Polsek Talang Kelapa tetap bersinergi dengan rekan-rekan aktivitas,” tegas Destri SH.

Ketika di cecar lebih jauh terkait kesalahpahaman yang dimaksud, Destri SH belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.

“Kita tidak melebar ke sana karena tim hukum belum mengupas habis. Tapi kita sudah mengetahui hal ini yaitu konteks rangkaian suatu terkait lahan parkiran. Belum diketahui pasti apakah ada masalah ketersinggungan. Tapi kita upayakan penangguhan sampai persoalan ini selesai,” paparnya .

Pewarta : Suharni

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  Terduga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ditangkap

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *