/
/
banner 728x250
Bengkulu UtaraRagam

Status Bengkel Kerja Lapas Arga Makmur Meningkat Jadi LPK Bina Arma Mandiri

463
×

Status Bengkel Kerja Lapas Arga Makmur Meningkat Jadi LPK Bina Arma Mandiri

Sebarkan artikel ini
Penyerahan SK oleh Sekdis Nakertrans BU kepada Pihak Lapas Arga Makmur
banner 728x250

KONKRET.ID – Bengkel kerja Lapas kelas IIB Arga Makmur, saat ini statusnya secara resmi meningkat menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Peningkatan status itu seiring dengan telah terbitnya SK dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu Utara, yang diserahkan ke pihak Lapas pada Selasa (28/03/2023).

Penyerahan SK Tanda Daftar LPK yang diberi nama Bina Arma Mandiri tersebut dilangsungkan di Kantor Disnakertrans BU, diserahkan oleh Sekretaris Dinas Nakertrans BU, Junaidi, S.Sos kepada Kasubsi Kegiatan Kerja Lapas Kelas II B Arga Makmur, Syarif Hidayat, yang saat itu selaku mewakili Kalapas.

Sekdis Nakertrans, Junaidi menyampaikan bahwa penyerahan SK tersebut dilakukan setelah adanya pengajuan dan telah melalui serangkaian proses verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan yang telah dilakukan Tim Verifikasi Disnakertrans Bengkulu Utara.

Hal itu dilakukan, kata Dia, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja.

“Untuk selanjutnya, LPK Bina Arma Mandiri dapat menyelenggarakan dan menerbitkan sertifikat pelatihan bagi peserta program pelatihan kerja Pertukangan Kayu dan Pengelasan,” kata Sekdis Junaidi.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Yan Rusmanto mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukkan oleh Lapas Arga Makmur, terutama pada Kegiatan Pembinaan Kemandiriannya.

“Hal ini dibuktikan dengan telah berhasilnya Bengkel Kerja Lapas Arga Makmur beralih status menjadi Lembaga Pelatihan Kerja ( LPK ), dan sampai saat ini untuk Provinsi Bengkulu, baru Lapas Arga Makmur saja yang telah terbit Tanda Daftar LPK nya,” katanya melalui sambungan telepon, Selasa.

Lebih lanjut dijelaskan, LPK ini diberi nama Bina Arma Mandiri yang dibentuk pada 13 Februari 2023 ini dengan artian Pembinaan yang diberikan akan menjadikan mereka nantinya dapat Mandiri dalam berusaha dan berkehidupan di masyarakat.

Baca Juga :  Rapat Gabungan Alat Kelengkapan DPRD BU, Bahas Efisiensi Belanja TA 2025

Hal ini juga sebagai implementasi pemenuhan Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Pembinaan , khususnya di Lapas Kelas IIB Arga Makmur, ujar Luhur Pambudi.

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *