/
/
banner 728x250
Bengkulu UtaraRagam

Polres Bengkulu Utara Siap Layani Pengaduan Masyarakat, Hubungi Nomor Ini

656
×

Polres Bengkulu Utara Siap Layani Pengaduan Masyarakat, Hubungi Nomor Ini

Sebarkan artikel ini
Operator 110 Polres Bengkulu Utara
banner 728x250

BENGKULU UTARA – Operator layanan Call Centre Polres Bengkulu Utara siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam setiap hari. Layanan ini disediakan melalui call Centre 110 yang dihubungi oleh masyarakat setiap saat.

Dengan demikian masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan tidak perlu lagi repot datang ke Mapolres atau Mapolsek seperti yang selama ini dilakukan.

Layanan Call center 110 ini disediakan memang untuk mempermudah masyarakat serta lebih mempercepat layanan Polri dalam penanganannya.

Selain itu, layanan ini bertujuan untuk memenuhi harapan serta kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana S.I.K., M.M., menyampaikan, layanan ini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat selama 24 jam.

Kendati demikian, Polri mengimbau kepada masyarakat agar jangan layanan ini dibuat main-main. Sebab petugas dapat melacak masyarakat yang memberikan laporan tersebut.

Untuk itu, saat melaporkan suatu kejadian, sebaiknya berikan informasi yang jelas. Bisa berisi informasi terkait waktu, kronologi, dan tempat di mana kejadian atau peristiwa yang terjadi.

“Operator kami 24 jam siap menerima laporan masyarakat via telpon, laporan yang dimaksud bisa terkait informasi, adanya kecelakaan, bencana, kerusuhan, serta pengaduan,” kata Kapolres, Selasa (08/08/2023).

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  Upaya PLN ULP Arga Makmur Tingkatkan Pelayanan Didukung Pemerintah Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *