MUKOMUKO – Sebanyak Empat pabrik sawit di Kabupaten Mukomuko dilaporkan oleh masyarakat telah mencemari sungai. Laporan tersebut direspon oleh pihak terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko.
Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas DLH Mukomuko Deni Novian mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap empat pabrik kelapa sawit yang dilaporkan warga atas dugaan pencemaran sungai.
“Kami terus melakukan pengawasan untuk mencegah pencemaran air sungai dan lingkungan di daerah ini,” kata Deni Novian, Selasa.
Ia menyebutkan, empat pabrik kelapa sawit tersebut, antara lain PT Gajah Sawit Sakti (GSS), PT Karya Agro Sawitindo (KAS), PT Karya Sawitindo Mas (KSM), dan PT Usaha Sawit Mandiri (USM).
Dijelaskan oleh Dia, sebelumnya pihak DLH menerima laporan dari warga yang menemukan ikan mati dalam jumlah besar di aliran Sungai Air Hitam yang berada dekat dengan PT GSS.
Namun, setelah dilakukan pengecekan secara visual kondisi air Sungai Air Hitam, pihaknya belum metemukan adanya dugaan pencemaran sungai tersebut.
Selain itu, kata Dia, PT GSS selama ini membuang limbah cair ke daratan atau lahan perkebunan kelapa sawit milik petani yang berada dekat dengan perusahaan tersebut. [**]



































