BENGKULU UTARA, 03 Oktober 2024 – Dari sejumlah nama yang diusulkan hasil pemilu legislatif dari PDIP untuk posisi Ketua DPRD kabupaten Bengkulu, untuk periode 2024-2029. Akhirnya DPP PDI-P secara resmi mengeluarkan surat rekomendasi untuk Parmin, S.IP. Surat rekomendasi tersebut tertanggal (02/10/2024).
Surat rekomendasi pengesahan dan penetapan Parmin,S IP, sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dari DPP PD-P nomor : 7015/IN/DPPX/2024 tertanggal 02 Oktober 2024 yang disampaikan kepada DPC PDIP Bengkulu Utara.
Berdasarkan informasi yang di terima oleh redaksi media ini, susunan 3 pimpinan DPRD Bengkulu Utara Periode 2024-2029, yaitu, Parmin, S.IP dari partai PDI-P Sebagai Ketua, Ichram Nur Hidayat, dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua 1, Herliyanto, S.IP sebagai wakil ketua II.
Parmin, dihubungi melalui WhatsApp, membenarkan surat rekomendasi dari DPP PDI-P tersebut.
“Surat rekomendasi dari DPP PDI-P tersebut benar adanya. Tapi saya belum secara resmi menjadi ketua, karena belum di lantik. Tunggu saja dilantik,” kata Parmin. [ADV]



































