REJANG LEBONG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Wakil Bupati Dr. H. Hendri, SSTP, M.Si menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2025 dan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Jawaban ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Rejang Lebong, Selasa (8/7) pukul 10.00 WIB.
Wabup menyampaikan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian serius dalam proses penyempurnaan RAPBD-P dan penyusunan kebijakan daerah yang lebih responsif. “Setiap pandangan fraksi akan kami kaji secara seksama. Kami berkomitmen memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan daerah,” ujarnya.
Tanggapan terhadap Pandangan Enam Fraksi
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Juliansyah Yayan dan didampingi Wakil Ketua I Pera Heryani serta Wakil Ketua II Lukman Effendi, Wabup Hendri menanggapi pandangan dari enam fraksi DPRD: PAN, Gerindra, Golkar, Nasdem, PDIP, dan PKS/PKB. Pandangan tersebut sebelumnya disampaikan melalui juru bicara fraksi, JE Rafif Ahmad Gali.
Wabup menegaskan bahwa reformasi birokrasi tetap menjadi prioritas, mencakup organisasi, tata laksana, SDM, dan pelayanan publik menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien. Namun, pelaksanaannya masih menunggu arahan teknis dari Kementerian PAN-RB.
Kerja Sama Strategis: Bank Tanah dan Sektor Dari wisata
Wabup juga mengungkapkan bahwa Pemkab Rejang Lebong sedang memproses kerja sama dengan Bank Tanah. Audiensi daring telah dilakukan untuk membahas penyediaan lahan untuk keperluan umum, pembangunan, sosial, dan reforma agraria. Penandatanganan MoU diharapkan segera terlaksana sebagai bagian dari upaya pemerataan ekonomi dan konsolidasi lahan.
Terkait sektor pariwisata, Pemkab juga sedang menyusun Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPK) 2025–2045. Wabup menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap kerja sama dengan PT Globalasia Infrastruktur Fund melalui skema KPBU untuk pembangunan rumah sakit dan pengembangan destinasi wisata.
Penyusunan RAPBD-P Dirancang Tertib dan Efisien
Menanggapi dukungan khusus dari Fraksi PDIP, Wabup menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD-P 2025 telah melalui harmonisasi antarprogram dan antar-OPD. Ia berharap program-program tersebut mampu meningkatkan perekonomian dan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor-sektor yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Tahapan Selanjutnya: Pembahasan Komisi dan Banggar
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses berkelanjutan pembahasan RAPBD-P 2025, yang akan dilanjutkan dalam forum komisi dan badan anggaran (Banggar) sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Sidang turut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta berlangsung dalam suasana kondusif di Gedung DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
Pewarta. Zul


































