KONKRET.ID – Melalui Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Utara memberikan bantuan berupa biaya sebesar Rp 5 Juta kepada keluarga Wreda B di Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (11/04/2023).
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, S.KM, MM kepada awak media ini mengungkapkan, Wreda B saat ini tengah berjuang terhadap penyakit yang dideritanya.
“Semoga dek Wreda dapat terus semangat. Begitu juga keluarganya. Pesan bapak Bupati, agar terus berjuang. Karena hidup adalah perjuangan,” sampai Agus kepada keluarga Wreda.
Diterangkanya, penderita yang baru saja menikah ini mesti menjalani pengobatan di RSUD dr. Muwardi, dan harus bolak-balik Bengkulu-Solo untuk menjalani serangkaian tindakan medis bidang ortopedy.
Soal Jamkesda, Agus Sudrajat menjelaskan, anggaran kumulatif untuk tahun 2023 ini sebesar Rp 100 juta, diperuntukkan bagi masyarakat. Salah satunya penerimanya adalah keluarga Wreda B di Kecamatan Padang Jaya.
“Sumber anggaran dari APBD diperuntukkan khusus bagi masyarakat tidak mampu, besaran bantuannya mulai dari Rp 1 juta sampai dengan tertinggi Rp 5 juta,” katanya.
Salah satu kriteria prinsip yang wajib dipenuhi, kata Agus, calon penerima bantuan dana pendampingan ini adalah merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan status Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik itu APBN maupun APBD.
“Maka untuk pasien dengan status BPJS Mandiri, tidak bisa diakomodir program ini. Tapi memungkinkan melalui program serupa tapi dari lembaga lain,” jelasnya. [*]




































Respon (1)