/
/
banner 728x250
Bengkulu UtaraEkonomi

Dinas Sosial Bengkulu Utara Sediakan Ruang Khusus Pelayanan Terpadu

814
×

Dinas Sosial Bengkulu Utara Sediakan Ruang Khusus Pelayanan Terpadu

Sebarkan artikel ini
Kadis Sosial BU, Agus Sudrajat bersama jajarannya, siap melayanani masyarakat
banner 728x250

KONKRET.ID – Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara terus berbenah dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Setelah sukses dalam menerapkan digitalisasi melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) pada tahun 2022 lalu, pada awal tahun 2023 ini Dinas Sosial BU menyediakan ruangan khusus pelayanan terpadu yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, S.KM, MM kepada awak media ini mengungkapkan, penyediaan ruangan khusus ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat yang membutuhkan bantuan pelayanan ataupun informasi dari Dinas Sosial.

Dijelaskan oleh Agus Sudrajat, layanan kepada masyarakat dimaksud adalah terkait dengan kesejahteraan sosial. Diantaranya, PMKS harus sesuai dengan kemampuan anggaran dan aktif berkordinasi dengan UPT Kemensos di Bengkulu dan Dinas Sosial Provinsi Bengkulu.

Kemudian, pelayanan Cek Bansos, Cek ID BDT, melayanani pengaduan masyarakat, bantuan pendukung pengobatan masyarakat miskin peserta PBI, Rekomendasi, Kebencanaan dan Konsultasi SIK-NG.

“Selain itu kita berharap agar seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bengkulu Utara ini dapat membentuk Puskesos Desa dan Kelurahan, yang didukung oleh dana desa dan dana kelurahan,” ucap Kadis Agus Sudrajat, Kamis (19/01/2023).

Ditambahkannya, sesuai dengan Perbub BU Nomor 32 tahun 2022, untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penanganan orang miskin dan kurang mampu diperlukan peningkatan pelayanan melalui pusat kesejahteraan sosial (Puskesos).

Pembentukan Puskesos tersebut, lanjut Agus Sudrajat, antara lain bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu, meningkatkan akses pelayanan penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu, mengintegrasikan fakir miskin dan orang tidak mampu, mendukung perluasan jangkauan pelayanan dasar, mendukung verifikasi dan validasi data terpadu penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu di daerah.

Baca Juga :  Kabarnya, DPRD Bengkulu Utara Bakal Digeruduk Honorer

“Puskesos berfungsi untuk mengintegrasikan informasi data dan layanan, mengidentifikasi dan menangani keluhan serta melakukan rujukan, mencatat keperluan dan kebutuhan program, mendukung penerapan standar pelayanan minimal, dan membantu pelaksanaan verifikasi dan validasi data terpadu penanganan fakir miskin melalui sistem informasi Kesejahteraan Sosial,” pungkasnya. [**]

Baca juga : Dinas Sosial BU Latih Ratusan Operator SIKS-NG se Kabupaten Bengkulu Utara dan Benteng

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *