BANYUASIN, 14 Oktober 2024 – Masyarakat menduga ada Mark Up dan Penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Talang Kemang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, terkait Kegiatan Jalan Usaha Tani yang berlokasi di Dusun 02 RT 05 Desa Talang Kemang.
Kegiatan Jalan Usaha Tani yang dikerjakan dibulan Agustus kemarin, bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 dengan Pagu dana sebesar Rp.208.394.000,- Volume 4×4000 meter dan Pelaksana TPK Talang Kemang menimbulkan kecurigaan warga.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga Desa Talang Kemang yang identitasnya mintak dirahasiakan, bahwa pengerjaan Proyek Jalan Usaha Tani tidak sesuai dengan anggaran yang begitu besar.
“Dengan Anggaran Dua Ratus Juta lebih pengerjaan hanya di scrub, dan kondisi jalan sebelumnya juga sudah lebar, tidak memakan waktu yg lama untuk penyecruban karena jalan masih bagus.”tutur warga yang tidak mau disebut namanya
warga juga berharap ada ketransparanan dalam pengerjaan kegiatan Jalan Usaha Tani dengan rincian waktu dan biaya yang dikeluarkan dari sewa alat berat dan lain- lain.
Sementara Kepala Desa Talang Kemang Odeng, saat dikonfirmasi terkait dugaan Mark up dan penyelewengan dana Kegiatan Jalan Usaha Tani melalui via telepon mengatakan, bahwa untuk waktu pengerjaan kegiatan Jalan Usaha Tani masih belum habis masih ada waktu.
“Untuk pengerjaan kegiatan Jalan Usaha Tani waktunya kan belum habis, jika masih ada yang kurang dalam pengerjaannya, nanti saya tambahin lagi akhir tahun, yang penting tidak fiktif, semua rencana pembangunan dari anggaran Dana Desa saya akan realisasikan tapi nunggu perubahan selesai dlu.”jelas Kades saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (10/10/2024)
Odeng juga mengatakan bahwa Pengerjaan kegiatan Jalan Usaha Tani juga sudah dilebihi yang tadinya empat kilo meter jadi lima kilo meter.
Pewarta : Shr

































