KONKRET.ID – Setelah diamankan oleh aparat kepolisian Polsek Batik Nau, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, terduga pelaku inisial RF (27) warga Desa Durian Amparan Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara mengakui ia melakukan pembakaran mobil milik Sultan Subuhi, di Desa Taba Kelintang pada Sabtu, 04 Maret 2023 lalu.
Menurut pengakuannya di dihadapan petugas kepolisian, ia membakar mobil Daihatsu Terrios Nopol BD 1781 DE tu karena dipicu oleh rasa cemburu. Dia menduga bahwa pemilik mobil tersebut ada hubungan dengan istri pelaku.
“Pengakuan dari pelaku karena cemburu. Namun saat ini masih kita dalami,” ungkap Kapolsek Batik Nau, Ipda Deni Mashuri, SH, kepada awak media, Sabtu (11/03/2023).
Menurut keterangan Kapolsek, pelaku ditangkap pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, (10/03/2023) di kediamannya di Desa Durian Amparan.
Saat melakukan aksinya, lanjut Kapolsek, pelaku tidak sendirian, ia ditemani oleh satu pelaku lainnya, yang saat ini masih dalam penyelidikan.
“Dalam melakukan aksinya pelaku tidak sendirian, dan satu pelaku lainnya ini masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya.



































