KONKRET.ID – Puluhan emak-emak dari 11 desa penyangga PT Bimas Raya Sawitindo (BRS), berteriak sembari menagis di halaman Kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, memohon bantuan dewan agar dapat melakukan upaya membebaskan suami mereka yang ditahan lantaran terlibat aksi pembakaran di PT BRS, Senin 06/03/2023, .
“Kami memohon agar para suami kami dapat dibebaskan. Kami mohon pak, kami punya anak kecil, bagaimana mau cari nafkah sedangkan yang mencari nafkah ditahan semua, tolong kami pak,” teriak mereka sembari menangis.
Sementara di dalam Gedung DPRD Bengkulu Utara, tengah berlangsung hearing yang dipimpin oleh anggota Komisi II DPRD Bengkulu Utara, Tomy Sitompul. Hearing tersebut berujung ditunda lantaran pihak perusahaan maupun BPN juga termasuk Pemkab Bengkulu Utara tidak membawa dokumen yang dibutuhkan.
“Terkadang kita tidak paham kronologi setiap pengalihan perusahaan. Jadi hearing ini kita tunda, sebab dokumen yang diperlukan harus disiapkan pada rapat hearing selanjutnya,” kata Tomy Sitompul, Senin.
Terkait dengan aksi emak-emak yang memohon pembebasan suami mereka sebagai pelaku pembakaran, Tomy meminta agar pihak perusahaan dapat melakukan pendekatan dan negosiasi kepada para warga. Dia meminta agar ada pertimbangan kemanusiaan.
“Kalau untuk intervensi hukum kami kan tidak bisa. Kami minta pihak perusahaan agar mempertimbangkan dari sisi kemanusiaan,” ujar Tomy. [*]



































