BENGKULU UTARA, 19 September 2024 – Komisi III Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara, pada selasa 19 September 2023 melanjutkan rapat kerja pembahasan APBD-P tahun 2023 bersama Dinas PUPR, pada Jumat (19/08/2024).
Rapat kerja yang dilaksanakan berlangsung alot, dan dilaksanakan hampir selama 3 jam lebih hingga selesai pada saat adzan maghrib. Rapat ini menindaklanjuti proposal usulan masyarakat Desa Taba Tembilang kecamatan Kota Arga Makmur.
Profosal terkait kelanjutan pembangunan jalan pengembangan desa menuju objek wisata air terjun kokoi dataran segemuk, dan peluang pengembangan perkotaan, sepanjang 500 Meter pada APBD perubahan tahun 2022 lalu, akhirnya pupus sudah.
Rapat komisi III yang di koordinir oleh Herliyanto, S.IP, di ketuai oleh Pitra Martin, bersama tim, Ahmad Nasution, S.Sos, Agusriyadi, M.Si, Parmin, S.IP, Sudarman, S.IP, Emi Arfanita, S.IP, Nopriadi, Salamun dan Febri Yudirman, SE.
Disebutkan bahwa tidak ditemukan adanya anggaran kelanjutan pembagunan jalan pengembangan desa menuju objek wisata air terjun kokoi dataran segemuk, maupun peluang pengembangan perkotaan di RT. 5 Desa Taba Tembilang.
“Usulan kelanjutan pembagunan jalan pengembangan desa menuju objek wisata air terjun kokoi dataran segemuk, maupun peluang pengembangan perkotaan kota Arga Makmur, di RT. 5 Desa Taba Tembilang tidak dapat terealisasi pada anggaran APBD Perubahan tahun 2023.”
“Pihak kami telah memperjuangkan, namun dinas terkait tetap bersikukuh menolak dengan alasan tidak adanya anggaran,” ungkap Pitra Martin. [ADV]



































