/
/
banner 728x250
DaerahRagam

Polri Berikan SIM Gratis Bagi Warga yang Lahir 17 Agustus

412
×

Polri Berikan SIM Gratis Bagi Warga yang Lahir 17 Agustus

Sebarkan artikel ini
Foto : NTMCPOLRI
banner 728x250

PAPUA – Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan RI ke 78 tahun 2023 ini, Kepolisian Republik Indonesia memberikan SIM A dan SIM C gratis bagi warga yang lahir tanggal 17 agustus.

Namun, untuk sementara, pemberian SIM gratis ini dilaksanakan di Provinsi Papua Tengah. Terpantau yang telah terlaksana di Polres Mimika dan Polres Nabire.

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Darwis mengatakan, pemberian pelayanan pengurusan SIM bagi warga secara gratis ini dilakukan di Kantor Satlantas Polres Mimika, mulai Senin hingga Rabu, 14 – 16 Agustus 2023.

“Harus dibuktikan dengan KTP, kalau cuma omongan (lahir di tanggal 17 Agustus), tidak bisa,” kata AKP Darwis, Sabtu (12/8/2023) malam.

Darwis pun mengajak warga Mimika yang ingin mengurus SIM A dan C gratis untuk segera daftarkan diri, sebab kuota terbatas.

“Kita buka dulu dengan kuota 20 orang, tadi juga sudah ada satu orang yang daftar,” katanya.

Ia berharap, dengan diberikannya SIM secara gratis masyarakat Mimika bisa taat aturan dalam berkendara di jalan raya.

“Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami kepada warga Mimika supaya dalam berkendara itu dapat melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan, seperti SIM, STNK dan jangan lupa menggunakan helm untuk menjaga keselamatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam rangka HUT ke 78 Republik Indonesia, Satlantas Polres Nabire juga memberikan pelayanan pengurusan SIM gratis bagi warga Nabire yang lahir di tanggal 17 Agustus.

Satpas Satuan Lalu Lintas Polres Nabire, Provinsi Papua Tengah memberikan SIM gratis bagi mereka yang lahir pada tanggal 17 Agustus.

Pelayanan pengurusan SIM dilakukan keliling di jalan Pepera, Kabupaten Nabire, Sabtu (12/8/2023).

Kapolres Nabire melalui Kasat Lantas AKP Jusman Mori menyampaikan, selain pelayanan SIM di kantor, pihaknya juga melayani pembuatan SIM keliling yang dilakukan di wilayah hukum Polres Nabire.

Baca Juga :  Ratusan Pejabat Pemprov Bengkulu Dilantik Pada Jabatan Baru

“Pelayanan SIM gratis terkhusus bagi yang lahir tanggal 17 Agustus, dengan syarat usia diatas 17 tahun, membawa KTP. Pelayanan dimulai tanggal 10 – 20 Agustus 2023,” kata Kasat Lantas.

Pelayanan SIM gratis ini diberikan dalam rangka menyambut 78 tahun Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang mengangkat tema ‘Terus Melaju, Untuk Indonesia Maju’.

“Ayo, bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 17 Agustus, daftarkan segera atau bisa langsung ke Satuan Lantas Polres Nabire. Kami layani dengan sepenuh hati,” ajak Kasat Lantas AKP Jusman. [Rls-NTMCPOLRI]

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *