BANYUASIN – Terduga pelaku pencurian besi patok yang tertanam di lahan milik PT Sekawan Kotrindo, Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin berhasil diamankan polisi.
Aksi pencurian ini terjadi pada, Senin tanggal 17 juli 2023 di wilayah hukum Polsek Rambutan Polres Banyuasin. Diperkirakan, besi patok yang tertanam di belakang workshop PT Sekawan Kotrindo itu dicuri sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kapolsek Rambutan AKP Marwan SH MH, mengatakan, dalam aksinya pelaku mengambil besi patok dengan cara merusak dan menggali secara paksa.
Terduga pelaku berhasil diamankan pada, Sabtu tanggal 5 Agustus 2023 sekira jam 13:00 WIB. Pelaku diamankan Anggota Opsnal Polsek Rambutan saat sedang berada di pinggir jalan di Desa Sungai Pinang.
“Pelaku langsung dibawa ke Polsek Rambutan untuk dilakukan Pemeriksaan dan proses sidik. Juga turut disita Barang Bukti (BB) berupa 1 buah linggis besi, 1 buah palu besi, dan 1 buah celana jeans hitam,” terang dia.
Setelah dilakukan penyelidikan, diduga kuat pelakunya adalah HI (28) yang merupakan warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.
“Akibat kejadian tersebut korban PT Sekwan Kotrindo mengalami kehilangan besi patok sebanyak 10 batang dengan kerugian jika diuangkan senila Rp. 10 Juta,” jelas Kapolsek Rambutan saat dikonfirmasi media ini, Senin (07/08/2023).
Pewarta : Shr


































Respon (2)