REJANG LEBONG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu – Lampung resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), terkait penguatan fungsi kawasan pelestarian alam dalam rangka pengembangan wisata alam di Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri, SE, MAP, dan Kepala BKSDA Bengkulu–Lampung, Himawan Sasongko, S.Hut, M.Sc., di ruang rapat Bupati, Senin (19/05/2026) pukul 14.00 WIB.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Dr. H. Hendri, S.STP, M.Si, Ketua DPRD Juliansyah Yayan, para kepala dinas dan instansi terkait, Camat Selupu Rejang Meilinda, SE, serta Kepala Desa Sumber Urip Sri Wahyudi, yang turut aktif dalam pengelolaan kawasan wisata Bukit Kaba.
Dalam sambutannya, Bupati Fikri menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mengoptimalkan pengelolaan potensi wisata Bukit Kaba secara maksimal dan berkelanjutan. “Nantinya akan ada MoU lanjutan yang lebih detail, terutama mengenai ketentuan apa yang diperbolehkan dan dilarang dalam pengelolaan kawasan tersebut,” ujarnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa Rejang Lebong memiliki 94 destinasi wisata alam, terbanyak di Provinsi Bengkulu. Bahkan, terdapat lima destinasi wisata baru yang tengah dipersiapkan untuk dikembangkan, yakni:
1. Objek Wisata Arung Jeram di Desa Air Apo, Binduriang
2. Danau Bermanei di Curup Utara
3. Destinasi Bukit Basah, Curup Utara
4. Hutan Bambu di Desa Air Lanang, Curup Selatan
5. Air Terjun Curup Lekat di Kelurahan Talang Rimbo Lama, Curup Tengah
“Pariwisata menjadi program unggulan Pemkab Rejang Lebong. Kita juga tengah menyusun regulasi untuk menjadikan Rejang Lebong sebagai kabupaten tujuan wisata. Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar destinasi wisata,” kata Fikri. Ia menambahkan bahwa pembangunan sarana dan prasarana pendukung akan menjadi prioritas.
Sementara itu, Kepala BKSDA Himawan Sasongko menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. “Melalui kemitraan ini, pengelolaan Bukit Kaba diharapkan tetap berorientasi pada kelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk penghargaan atas kolaborasi yang terjalin, Bupati Fikri menyerahkan cinderamata berupa plakat kepada Kepala BKSDA. Penyerahan cinderamata juga dilakukan oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, serta Kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong, Dodi Sahdani, S.Sos, M.Si.
Pewarta. Zul


































