REJANG LEBONG, – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong resmi memulai pembangunan Jalan Sukowati, salah satu ruas jalan protokol utama di Kecamatan Curup. Penandaan titik nol proyek dilakukan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, SE, MAP, pada Senin pagi (26/5) sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di depan Bank BPD (Bank Bengkulu cabang Curup), tepatnya di kawasan Bundaran Sukowati.
“Pagi ini kami mulai pelaksanaan titik nol pembangunan Jalan Sukowati. Ini adalah aspirasi masyarakat, karena ruas ini menghubungkan banyak fasilitas vital: kantor bupati, DPRD, rumah dinas Kapolres, hingga instansi peradilan. Alhamdulillah hari ini dimulai, dan insyaallah dalam waktu dekat segera dikerjakan,” ujar Bupati Fikri dalam sambutannya. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan mendoakan kelancaran proyek tersebut agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Proyek pembangunan jalan sepanjang 1,4 kilometer ini merupakan salah satu program prioritas dalam 100 hari kerja Bupati Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri. Jalan Sukowati sendiri disebut sebagai koridor strategis yang merepresentasikan wajah utama Kabupaten Rejang Lebong.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting, antara lain Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, Dandim 0409 Letkol Arh Erfan Yuli Saputro, Kajari Fransisco Tarigan, SH, Ketua Pengadilan Negeri Santonius Tambunan, SH, serta Plt Kepala Dinas PUPR, HR Eko Purnomo.
Dalam keterangannya, Eko menjelaskan bahwa proyek ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp6,42 miliar dengan pelaksana CV. Putri Cahyani. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama enam bulan, mulai 26 Mei hingga 31 Oktober 2025. “Lebar jalan bervariasi antara 12 hingga 16 meter,” kata Eko.
Selain peningkatan badan jalan, proyek ini juga mencakup pembangunan sistem drainase baru untuk mengatasi genangan air, terutama di depan Kantor Kementerian Agama, Kantor ATR/BPN, dan SMPN 2 Curup. “Pada titik-titik rawan banjir akan dilakukan kegiatan cut and fill untuk mengatasi genangan secara lebih efektif,” tambahnya.
Untuk kelancaran arus lalu lintas selama proses konstruksi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong untuk melakukan rekayasa jalan. Setelah pekerjaan fisik selesai, Dinas Perhubungan akan bertugas memasang marka jalan sesuai spesifikasi teknis.
“Proyek ini bukan hanya untuk memperlancar lalu lintas, tetapi juga bagian dari penataan wajah kota, terutama di kawasan pemerintahan. Kami optimis semua akan selesai tepat waktu dan sesuai standar,” tutup Eko.
Pembangunan Jalan Sukowati diharapkan dapat memperkuat citra pusat pemerintahan sebagai kawasan pelayanan publik yang modern, tertata, dan representatif.
Pewarta. Zul


































