BENGKULU – Mengingat masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu akan berakhir dan secara resmi akan diumumkan pada 24 September 2023.
Sesuai dengan Undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah diumumkan dalam paripurna DPRD.
Untuk itu, 3 unsur pimpinan dan 9 Fraksi di DPRD Kota Bengkulu menyepakati 3 nama calon pejabat Walikota Bengkulu yang bakal diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.
Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto mengatakan, ketiga nama tersebut antara lain, Syafriandi Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Atisar Sulaiman Kasat Pol PP Provinsi Bengkulu dan Karmawanto Kadis Pariwisata Provinsi Bengkulu.
“Kita akan mengusulkan tiga nama yang akan disampaikan ke Kemendagri sebagai calon Penjabat Wali Kota Bengkulu,” kata Ketua DPRD Kota Bengkulu, Senin.
Ia menyebutkan, sebelumnya diusulkan enam nama, yakni Syafriandi, Atisar Sulaiman, Karmawanto, Fitriani Badar, Arif Gunadi, dan Edwar Heppy.

























Respon (1)